Fasilitasi Kelurahan Masalah Punden
Fasilitasi Pihak Kelurahan |
Jombang - Kamis 28 November 2019 jam 10.00 bertempat diaula kelurahan jelakombo kec. jombang kab. jombang pihak kelurahan bersama bpk RT, RW serta mantan Lurah Jelakombo Bpk Sugiono memfasilitasi permasalahan punden yang di ajukan oleh Wahyu Widyanarko dari Lembaga Pemantau Layanan Publik (LPLP).
Kurang lebih 3 jam pembicaraan/musyawarah untuk membicarakan masalah Permohonan Pengajuan Jalan Menuju Punden.
Hasil dari fisilitas pihak kelurahan bersama RT,RW serta pihak Lembaga Pemantau Layanan Publik (LPLP). Pihak Kelurahan memberikan jawaban dengan tegas bahwa tanah yang dimaksud bukanlah tanah aset desa atau aset pemda akan tetapi tanah yang sudah bersertifikat, sebab itu pihak kelurahan tidak dapat memenuhui permohonan tersebut.
Makam Mbah Gundek atau Mbah konawi |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar